Istri di Sangihe Jadi Budak Seks, Dibandrol 500 Ribu Oleh Suaminya

0
902

METROklik Sangihe – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda sebut saja Bunga (21) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Sangihe harus menahan pilu. Ini disebabkan  dia jadi jajanan seksi, yang dipaksa oleh suaminya sendiri berinisial ZA (23). Sekali main dengan lelaki hidung belang suaminya meminta ongkos Rp500 ribu.

“Harga ditetapkan suaminya sebesar Rp 500 ribu sekali melayani. Pernah dibayar hanya Rp 300 ribu, anak saya dianiaya oleh suaminya,” cerita ibu korban  Kamis (25/10/2018).

Korban sendiri mengaku jika dirinya telah melakukan hubungan badan dengan pria lain atas dasar paksaan sang suami. “Awalnya saya menolak, tapi karena selalu dintimidasi jika tidak menurutinya. Uangnya langsung diambil (pelaku, red),” tambah korban.

Kapolsek Tahuna melalui Kanit Reskrim Bripka Novi Manangkabo membenarkan hal tersebut. Menurutnya laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pelaku sendiri bisa diancam dengan Undang – undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kalau dilihat pengakuan cerita dari korban, kami menggunakan undang- undang KDRT,” tukas Manangkabo.
Lanjutnya, ancaman hukuman atas aksi pelaku adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Untuk diketahui ZA sudah diamankan karena nekat menjual istrinya ke orang lain dengan cara berhubungan badan secara paksa. (gau)

Sumber :Koran Metrocom

Media-hut-kota-tomohon-minsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here