METROklik Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Kota Tomohon terkait penamaan zona merah penyebaran Covid-19, memang tidak ada dalam Kementerian Kesehatan. Tapi penamaan zona merah ini karena
telah terjadi transmisi lokal.
“Transmisi lokal artinya telah terjadi penularan antar sesama warga masyarakat yang ada di Kota Tomohon,” ujar Eman, saat ibadah syukur Pemkot Tomohon yang dilaksanakan secara online, Selasa (12/05/2020).
Dia menjelaskan, kalau pemahaman yang lalu bahwa virus corona ini datang dibawah dari luar. Sekarang dianggap virus ini dari masyarakat Kota Tomohon, yang belum melakukan perjalanan dari luar kemudian menularkan kepada sesama warga masyarakat yang ada di Kota Tomohon, sehingga penamaan zona merah, dalam tanda petik kita berharap seluruh kesatuan gugus tugas, juga pemerintah dan masyarakat di Kota Tomohon agar lebih mewaspadai.
“Harus lebih memperhatikan mana kira-kira yang daerah sebaran, atau disebut cluster yang menjadi perhatian untuk kita cegah penularannya,” jelas Eman. [gau]