Foto : Ilustrasi
METROklik – Janji dijadikan model oleh sang oknum fotografer, remaja cantik, sebut saja Bunga (15) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, akhirnya harus menyerahkan mahkotanya kepada oknum sang fotografer tersebut.
Diketahui oknum fotografer ini berinisial E alias Cel (30-an) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Informasi yang diperoleh melalui data kepolisian, kasus cabul tersebut terjadi Rabu (02/06/2021) di salah satu hotel di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala. Namun baru di laporkan ke Polresta Manado, Minggu (27/06/2021).
Kasus cabul ini terbongkar setelah perempuan YM (36), melihat tingkah laku putrinya yang masih tercatat siswi SMA mulai berubah. Di saat itu YM langsung menginterogasi korban. Alangkah kagetnya YM, mendengar pengakuan korban jika dia telah melakukan bersetubuhan dengan pelaku.
Diceritakan korban, saat itu dia diajak pelaku untuk sesi foto. Namun, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Awalnya korban menolak, namun pelaku terus membujuk yang akhirnya pelaku berhasil merenggut mahkota korban.
Tak menerima aksi bejat pelaku, perempuan YM akhirnya melaporkan dugaan kasus cabul tersebut ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK , saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. “Kami sudah menerima laporannya, korban sendiri sudah dilakukan visum dan kasusnya sementara ditangani pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Kasat. (gau)