Pemkab Minsel Lindungi THL dan Pekerja Rentan dengan BPJS

0
204

METROklik – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, menghadiri kegiatan yang digelar di Wahaha Manado Boulevard, Senin (27/12/2021)

Kegiatan ini dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas/non-ASN dan pekerja rentan program bukan penerima upah di Kabupaten Minsel tahun 2021.

Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari salah satu Misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing.

Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah digelar beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Rabu (03/11/2021), tentang kepedulian Pemkab Minsel dalam rangka memberikan jaminan keselamatan kerja dan peningkatan kualitas kehidupan bagi sekitar 910 THL di Lingkup Pemkab Minsel.

Selain itu juga, bagi 5.000 pekerja rentan bukan penerima upah yang didaftarkan Pemkab Minsel, di dalamnya ada para Petani, Nelayan, Tukang Bangunan dan pekerja rentan lainnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Minsel melalui Bupati Franky Wongkar berharap segenap THL dan Masyarakat yang sudah tercover fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sehari-hari, serta semakin bersemangat dan termotivasi untuk giat bekerja dan mewujudkan pembangunan yang optimal. (bella)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here