METROklik – Kota Tomohon membuktikan sebagai kota toleransi. Berkaitan dengan itu, Kelurahan Matani III, Kecamatan Tomohon Tengah, telah dicangkan sebagai kampung moderasi beragama.
Pencanangan ini dilakukan oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, di dampingi para tokoh agama, Selasa (29/08/2023).
“Keberagaman serta toleransi di Kota Tomohon, mari torang terus jaga dimulai dari Kelurahan Matani III yang hari ini dicanangkan sebagai kampung moderasi beragama,” ujar Walikota.
Dia menjelaskan, pada 2021 lalu Kota Tomohon mendapat penghargaan sebagai Kota Toleransi oleh Pemerintah Pusat. “Hal ini terus torang jaga, bahkan bergandengan tangan semakin erat dalam kebhinekaan bangun Tomohon dan Indonesia Maju dan Sejahtera,” ungkap Walikota. (hep)