METROklik Amurang – Sekelompok anak muda ini diamankan aparat Polres Minahasa Selatan, Rabu (23/10/2019) malam.
Saat melakukan patroli cipta kondisi serta razia kepolisian dengan sasaran sajam, miras, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat lainnya, sekolompok anak muda ini kedapatan membuat keributan di area Boulevard Amurang.
Diketahui patroli ini melibatkan gabungan personel piket fungsi yang dipimpin oleh piket Pawas (Perwira Pengawas) dan Padal (Perwira Pengendali); sedangkan untuk jajaran Polsek dipimpin langsung oleh para Kapolsek.
“Kami mendapatkan informasi warga yang mana ada keributan di Kawasan Boulevard Amurang. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP dan mengamankan kelompok anak muda yang disinyalir sebagai pelaku keributan,” terang Kasat Sabhara Polres Minsel Iptu Alex Karundeng.
Adapun anak muda yang diamankan Polisi berjumlah 8 orang diidentifikasi berinisial RR (Rafi), LR (Lisdianti), AL (April), AB (Alvian), AL (Andreas), TW (Tesa), YR (Yeheskiel), dan AR (Agung).
“Kedelapan anak muda ini langsung kami amankan di Polres Minsel, didata kemudian diberikan pembinaan, selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Kasat. [yani ishak]
Editor : Gaudentius