Caroll Teken Perjanjian Kerjasama Jamsos Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

0
115

METROklik – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, Senin (18/10/2021) bertempat di ruang kerjanya menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon.

Walikota Tomohon menandatangani perjanjian kerjasama ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan dari Pihak BPJS.

Ketenagakerjaan yang menandatangani yaitu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Ibu Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon Puji Astuti.

Walikota Tomohon dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas Penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

“Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pekerja Informal sebanyak 32.657 orang,” ucapnya.

Ditambahkan Caroll Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari Pedagang, Supir, Tukang ojek, Buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, Mekanik, Paraji dan seniman yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kegiatan dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Cabang Minahasa-Tomohon. (ino)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here