METROklik – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., hadir sekaligus membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel The Sentra Manado, Selasa (03/02/2026).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Aset daerah tidak hanya sekadar catatan administrasi, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Roring, tujuan pelaksanaan kegiatan finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, adalah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun fisik aset.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan barang milik daerah, mengidentifikasi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang berkualitas serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal. “Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon, Sjanet Golioth, S.E., beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon. (hep)







