METROklik – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP, menghadiri Evaluasi Tahap II Smart City Pemerintah Kota Tomohon, di Aula lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa (12/11/2024).
Hadir via zoom Tim Asesor Smart City Kelas B yaitu Miriam Barata selaku Praktisi Smart City dari ikatan konsultan teknologi informasi Indonesia, Rudi Hartanto dari Universitas Gajah Mada, Deddy Agus Susanto dari Kementerian PUPR RI, Acuviarta Kartabi dari Universitas Pasundan dan Hary Kusdaryanto dari Cityasia
Pjs Walikota mengatakan, evaluasi implementasi kota cerdas (smart city) dilakukan untuk:
- mengawasi program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah.
- memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen masterplan kota cerdas (smart city) dan RPJMD. 3. Memantau dan mengevaluasi pencapaian sasaran pembangunan kota cerdas (smart city) di daerah; dan.
- Memantau, mengevaluasi, dan konsultasi atas pelaksanaan dokumen masterplan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah.
“Adapun ruang lingkup evaluasi implementasi masterplan kota cerdas (smart city) adalah gambaran kondisi awal program kota cerdas (baseline), keluaran yang dicapai (output), hasil yang diperoleh (outcome), dampak yang dirasakan oleh masyarakat (impact), serta kelangsungan program percepatan inovasi (quick win),” paparnya. (hep)