METROklik – Wakil Walikota (Wawali) Tomohon Wenny Lumentut SE (WL) meminta kepada Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemkot Tomohon, yang belum menyelesaikan temuan BPK di tahun anggaran 2020, untuk wajib menyelesaikan kerugian daerah tersebut.
“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK,” ucap Lumentut saat mengikuti kegiatan Penutupan Pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (19/7/2021) yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA.
Adapun, untuk tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.
Terkait dengan temuan kerugian, Lumentut memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulut yang terus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk menyelesaikan temuan kerugian ini. (ino)