METROklik – Lelaki berinisial RT (19) warga Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Polsek Tikala, Minggu (15/08/2021).
Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui Grup Resmob Tikala, pelaku terlibat kasus penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap seorang warga pada Selasa (10/08/2021), di Kelurahan Paal IV. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama.
Kronologisnya, pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu rumah, ketika korban membuka pintu pelaku langsung menebas kepala korban dengan mengunakan sejata tajam jenis parang, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan darah.
Berdasarkan adanya laporan dari Polsek Tikala, Team Resmob Tikala dipimpin Ka Team Aipda Kang Buds Budhi, berkolaborasi dengan Team Maleo Polda Sulut melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah di Maumbi, Minahasa Utara, tepatnya di Perumahan Kawangkoan.
Team Resmob Tikala bersama dengan Team Maleo Polda Sulut langsung mengarah ke tempat persembuyian pelaku yang dimaksud. Pada saat akan ditangkap pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, sehingga diberikan tembakan peringatan. Tetapi pelaku tetap berupaya melarikan diri sehingga dengan keadaaan terpaksa dilumpuhkan dan mengenai betis kaki sebelah kanan. (hgp)