Beli LPG 3Kg Wajib Miliki Kartu Rastra

0
483
Alan
Alan
Minut, swarasuluttv – Pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten mulai mengkaji penggunaan kartu Beras Sejahtera (Rastra) bagi warga kurang mampu untuk bisa digunakan membeli gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg).
Demikian dikatakan Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs Allan Mingkid kepada wartawan, Selasa (31/1) kemarin.
“Ini masih sebatas kajian dari pemerintah agar penyaluran elpiji 3 Kg ini bisa tepat sasaran. Jika sudah ditetapkan, maka pemerintah daerah akan segera sosialisasikan ke warga. Nantinya setiap keluarga hanya dibatasi 3 Kg setiap bulannya,”tutur Mingkid.
Kata Mingkid Dalam kajian ini, nanti juga akan dipertimbangkan penggunaan kartu khusus bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Ini nantinya akan lebih difokuskan pada usaha rumah makan yang berpendapatan tinggi.
“IKM yang ada nanti bakal didata karena mereka nanti akan menggunakan kartu khusus,” tandasnya.
Lanjut Mingkids sementara bagi warga lain yang tidak memiliki kartu Rastra saat membeli gas 3 Kg, akan dikenakan harga Rp15 ribu lebih per kilogram.
 “Nantinya saat diberlakukan kartu Rastra untuk membeli elpiji 3 Kg, maka warung-warung yang menjual gas akan berkurang karena mereka tidak memiliki kartu Rastra,” kata Mingkid.
Disisi lain, Mingkid menambahkan bahwa,  jika Pemkab Minahasa Utara akan melakukan sidak terhadap rumah makan dan IKM lainnya yang menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg. Sidak ini nantinya akan melibatkan Dinas Keuangan.
“Sidak akan kami lakukan dengan melibatkan Dinas Keuangan karena SKPD ini lebih tahu pendapatan setiap rumah makan lewat pembayaran restribusi,”ujarnya  (innor)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here