METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melakukan penyusunan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon.
Kegiatan ini dibuka Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, mewakili Walikota di Hotel Peninsula Manado, Jumat (08/02).
Wawali mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2005-2025 sebenarnya telah ditetapkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD Kota Tomohon 2005-2025. Namun menyadari akan banyaknya pelimpahan urusan yang diberikan serta menyadari akan keterbatasannya, maka Pemerintah Kota Tomohon melakukan perubahan paradigma yang dikenal dengan paradigma baru.
“Adanya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sebagai implementasi UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka dokumen RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya akan dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sompotan.
Disamping itu, lanjut dia, untuk mempertegas visi misi kepala daerah dalam wujud strategi pendekatan khususnya peningkatan dan mendorong sektor-sektor penunjang kemakmuran.
“Atas dasar tersebut saat ini Pemerintah Kota Tomohon melalui Bapelitbangda sedang melakukan penyesuaian dalam perubahan RPJPD 2005-2025, yang mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah,” ungkap Wawali. (chichi)
Editor : Gaudentius