METROklik Tomohon – Berhasil dalam Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dengan predikat nilai B, Kota Tomohon memperoleh penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max Mentu SIP, MAP menerima penghargaan tersebut langsung dari MenteriĀ Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dalam acara penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP Award bagi Pemerintah dI Wilayah III, di Makassar, Selasa (19/02/19).
Walikota Eman menyambut gembira dan mengapresiasi kinerja OPD dibawah pimpinannya bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, yang telah berhasil melaksanakan program dengan baik, efektif, efisien terencana dan terukur. “Penghargaan SAKIP dengan Predikat B ini, merupakan hasil Kerjasama dan Kerja keras kita semua. Saya mengucapkan terimakasih semoga penghargaan ini memotivasi kita semua untuk meningkatkan kinerja dan gairah kita dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara Menteri Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 Pemerintah Daerah Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 Triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.
“Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi,” ungkapnya. (chichi)
Editor : Gaudentius