Tim Gabungan Pemkot Tomohon Tertibkan Pajak Daerah

0
362

METROklik Tomohon – Tim gabungan terdiri dari Pemerintah Kota Tomohon melalui BPKPD Bidang Pengelolaan Pendapatan bersama, Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Sat PolPP dan Dishub melakukan kegiatan dan penertiban pajak daerah di beberapa tempat di Kota Tomohon.

Kegiatan ini berlangsung Rabu (26/06/2019).”Pemeriksaan ini adalah untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah,” ujar Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP.

Dia mengatakan, pemeriksaan ini adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah dengan melibatkan semua stake holder. “Pemkot memberi apresiasi atas kehadiran pihak kejaksaan, dan polres pada kegiatan ini,” ujar Mentu

Sementara Kabid Pengelolaan Pendapatan Vonny Sompotan, mengatakan sasaran kegiatan ini adalah penggunaan Pos Portal pajak di beberapa tempat. Seperti di Kakaskasen I dan Kinilow, untuk pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Galian C. Serta Pemeriksaan dan penertiban di beberapa Restoran/Rumah makan di Tomohon dan Hotel. “Sebanyak 36 objek pemeriksaan pajak restoran/rumah makan dan 8 objek pemeriksaan pajak hotel,” papar Sompotan. (gau)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here