Batas Wilayah Tomohon dan Minahasa Tuntas

0
458

METROklik Tomohon – Batas daerah Kota Tomohon dengan Kabupaten Minahasa tuntas. Ini ditandai dengan penyerahan Permendagri No 12 Tahun 2018 tentang batas dua daerah tersebut, oleh Karo Pemerintahan Pemprop Sulut DR Jemmy Kumendong didampingi Kabag Pemerintahan Drs James Kewas.

Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Asisten 1 Provinsi Sulut, Rabu (14/08/2019). Untuk Pemkot Tomohon penyerahan Permendagri ini diterima oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus ODS Mandagi, didampingi Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Klaudius A Kalesaran SH bersama perwakilan Bappelitbangda Tomohon.

Sedangkan Pemkab Minahasa diterima Kabag Pemerintahan Minahasa James Mangundap SH.
Menurut Karo Pemerintahan Pemprop Sulut DR Jemmy Kumendong, dengan adanya Permendagri ini maka batas daerah antara Minahasa dan Tomohon sudah jelas. Dikarenakan penyelesaiannya sudah melalui mekanisme yang berlaku. “Tahapan terbitnya Permendagri tersebut merupakan keputusan final yg dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI,” ujarnya.

Sementara menurut Asisten Kesra Drs ODS Mandagi, bahwas Pemkot Tomohon akan patuh terhadap Permendagri yang sudah ditetapkan tersebut. [gau]

Editor : Meittie

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here