METROklik Tondano – Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (18/09/2019).
“Rakor ini dalam rangka verifikasi rencana akhir Renstra dalam RPJMD yang rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari,” ujar Kaban Bapelitbangda Ir Phillips Siwi.
Dia mengatakan, beberapa hal terkait dilakukan verifikasi Renstra perangkat daerah terhadap RPJMD, seperti yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Paragraf 6 tentang Penetapan Renstra Perangkat Daerah, saran dan rekomendasi untuk penyempurnaan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah, Kepada Perangkat Daerah dan arah kebijakan dari masing masing OPD yang sementara ini dilaksanakan.
Lanjut dia, dibutuhkan peran aktif dan tindak lanjut dari kesesuaian Dokumen Renstra Daerah untuk RPJMD dengan Tahun 2018-2023. “Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung visi misi sasaran strategis dari RPJMD Renstra ini harus selaras dan saling dukung antara masing masing OPD,” tutur Siwi.
Dia menambahkan, nanti setelah perbaikan akan ada penetapan Renstra OPD, karena tujuan yang paling penting adalah untuk mendukung visi dan misi Bupati yang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan program yang ada di RPMJ. [rensy]
Editor : Meittie