Bupati ROR Minta OPD Perlancar Pemeriksaan BPK

0
362

METROklik Tondano – Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR), meminta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para bendahara, supaya dapat memperlancar pemeriksaan yang mulai dilakukan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

”Atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik dan menyambut dengan hangat masuknya tim pemeriksa BPK RI hari ini untuk melakukan pemeriksaan interim LKPD Pemkab Minahasa,” ujar Bupati di ruang sidang Kantor Bupati saat pertemuan dengan Tim BPK, Senin (11/02/2020).

Bupati mengharapkan agar semua SKPD bisa bekerjasama dan sudah melengkapi semua data yang ada, juga laporan pertanggungjawaban demi kelancaran pemeriksaan.

” Kalau ada rekan – rekan SKPD yang akan tugas ke luar daerah, diharapkan berkoordinasi dengan bupati dan tim BPK (selama pemeriksaan),” pungkasnya.

Sementara itu, Nurendro Adikusumo selaku Wakil Penanggung Jawab Tim BPK-RI Perwakilan Sulut menyatakan, pemeriksaan ini dilaksanakan dengan dasar hukum pemeriksaan sesuai Undang-undang (UU) No 15 Tahun 2004 dan UUD No 15 Tahun 2006.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan Hukum pemeriksaan sesuai UU No. 15 Tahun 2004 dan UUD No. 16 Tahun 2006, tujuan pemeriksaan interim atas LKPD yakni pemantauan tindak lanjut, Penilaian efektifitas SPI, Penilaian kepatuhan atas peraturan Undang-undang, Pengujian substantif terbatas pada transaksi/ saldo akun – akun tertentu dengan jangka waktu pemeriksaan 11 Februari sampai dengan – 11 maret 2020,” paparnya.
[sisil]

Editor : Gaudentius

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here