Warga Karimbow Dimakamkan Pakai Protokol Covid-19

0
404

METROklik – Perempuan HT (62), warga Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dimakamkan pakai protokol Covid-19 pada, Minggu (03/05/2020) pukul 12.40 WITA.

Informasi diperoleh, HT berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sempat menjalani perawatan medis di RS Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

“Pada pertengahan bulan April lalu, almarhumah mengalami musibah tertimpa beberapa buah kelapa di kebun. Almarhumah meninggal di ruang isolasi Irina F RSUP Prof Kandou Manado. Tes Swab/PCR telah dilakukan dan tinggal menunggu hasil,” terang salah satu anggota Sat Intelkam Polres Minsel.

Almarhumah dimakamkan di TPU Desa Karimbow sesuai dengan protokol Covid-19, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Minsel dan TNI Koramil Motoling, didampingi pemerintah Kecamatan Motoling Timur serta Pemerintah Desa Karimbow.

“Proses pemakaman dilakukan oleh tim relawan dan Sat Pol PP yang sudah dilengkapi dengan APD, dengan pengamanan dari unsur TNI/Polri, didampingi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Setempat,” ujar Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK, yang memimpin langsung pengamanan kegiatan pemakaman. [denry]

Editor : Gaudentius

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here