2021 Pemkot Tomohon Anggarkan Belanja Daerah Rp646,4 Miliar

0
394

METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon pada 2021 menganggarkan belanja daerah sebesar Rp. 646,489,772,109.

Hal ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (27/7/2020).

“Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2021, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2021 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 646,489,772,109,” ujar Walikota Jimmy Eman.

Dia menjelaskan, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 641,489,772,109. Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5 000.000.000.

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah dan semua pemangku kepentingan, yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” ungkap Eman.

Lebih lanjut dikatakan Walikota, dalam kondisi pandemi ini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dengan tema “mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial”. Sejalan dengan itu, tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 adalah “mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastruktur ”

“Untuk itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas arah pembangunan tahun 2021 menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan pasca pandemi ini, serta terus menjaga komitmen pemerintah  daerah untuk meningkatkan berbagai upaya mengatasi semua permasalahan yang ada,” papar Eman.

Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, dan kali ini rapat diikuti secara virtual oleh wakil ketua serta para anggota DPRD. Ada juga yang hadir secara langsung dan menaati protokol kesehatan ketat. [gau]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here