METROklik, Tomohon – Tempat-tempat ibadah di Kota Tomohon siap dibuka kembali. Hal ini sebagaimana terungkap dalam kegiatan tatap muka Forum Komunikasi Pemlinan Daerah (Forkopimda) bersama para tokoh agama di Kota Tomohon.
“Yang dibahas adalah kaitan persiapan pembukaan tempat-tempat ibadah di Kota Tomohon,” ujar Walikota Jimmy F Eman SE Ak, pada kegiatan tersebut di Rumah Dinas Walikota (11/9/2020).
Walikota mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil langkah untuk menindak lanjuti edaran Menteri Agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid 19.
“Pelaksanaan ibadah ditengah pandemi, tentu harus memiliki rekomendasi dari Pemerintah dan telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid 19. Artinya rumah ibadah sudah siap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang terpenting setiap organisasi keagamaan harus menyiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan pemerintah terkait protap covid 19,” jelas Walikota.
Lanjut dia, Pemerintah Kota Tomohon lewat unsur terkait akan melakukan kontrol kaitan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah. Disisi lain setiap organisasi keagamaan menyiapkan relawan interen untuk mengontrol pelaksanaan protap covid 19.
“Kami berharap kepada seluruh anggota jemaat/umat agar tetap memelihara imun dengan baik, patuhilah anjuran Pemerintah, dan semoga kita semua tetap aman, sehat dan terus diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Eman.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa S Sos MSi, mengatakan sebagai unsur pelaksana kegiatan dalam persiapan pembukaan tempat ibadah di Kota Tomohon, Pemerintahan Kota melalui instansi terkait bersama dengan pihak berwenang sudah dan sementara melakukanpemantauan kesiapan tempat-tempat ibadah.
“Tempat ibadah yang nantinya akan difungsikan, harus memenuhi syarat dan ketentuan, menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19, sehingga tempat ibadah yang telah memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi pembukaan tempat ibadah oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesbangpol,” paparnya. [gau]