Wou, AARS Siapkan 87 Tim Hukum Disebar Disetiap Kelurahan

0
352

METROklik – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang diusung PDIP dan Gerindra, Andrei Angouw -Richard Sualang (AA-RS) telah mempersiapkan tim hukum yang akan disebar pada 87 Kelurahan. Ini untuk mengawal proses demokrasi jelang Pilkada di Kota Manado 9 Desember mendatang,

“Kami tidak main-main. Ada 87 tim hukum yang tersebar di 87 Kelurahan yang ada di Kota Manado,” tegas Ketua Tim Kampanye AA-RS, dr Roland Roeroe kepada wartawan, Senin (23/11/2020) di Manado.

Menurut Roeroe, tim hukum ini akan mengawal proses demokrasi yang berkembang sekarang ini. “Tim hukum ini juga merupakan tim pencari fakta. Jadi mereka yang tersebar di 87 Kelurahan mencari tahu permasalahan yang terjadi di masyarakat atau tindakan kecurangan lainnya. Yang pasti mereka akan mengawal proses demokrasi ini berjalan baik dan benar,” jelas Roeroe, sembari membeberkan tiga permasalahan yang kini telah menjadi temuan tim kampanye bidang hukum AARS dan sedang diadvokasi.

Dari telaah tim hukum AA-RS, diduga telah terjadi kecurangan saat ini yang terstruktur sistematis dan masif. “Ada tiga masalah yang perlu diklarifikasi kepada masyarakat yaitu pertama tentang program sepuluh ribu rumah dari salah satu paslon. Kedua tentang perekaman E-KTP dan ketiga terkait bantuan sosial kepada Lansia,” ungkapnya.

Menurut dia, masalah ini perlu pembenaran dan pembuktian.
“Terkait program sepuluh ribu rumah, ada steatment Walikota Manado di media online, bahwa pemerintah siap membantu menjalankan program 10 ribu rumah. Padahal itu yang kami tahu adalah program dari salah satu pasangan calon.

Tak hanya itu, terkait pengurusan E-KTP yang dilakukan Dinas Catatan Sipil (Discapil) Manado di sebuah rumah anggota dewan Fraksi Partai NasDem juga menjadi alasan pihaknya menduga adanya kecurangan.

“Seharusnya perekaman E-KTP tidak dilakukan di rumah, melainkan di kantor Kecamatan atau Kelurahan. Perekaman E-KTP di rumah bisa dilakukan jika para pemilih Lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Lurah atau Kecamatan, bukan dilakukan di rumah anggota dewan Fraksi Nasdem. Ini harus diketahui masyarakat,” tegas Roeroe yang saat itu didampingi Tim Hukum AA-RS diantaranya Andri Latjandu, SH, Steiven Zekeon, SH, Glorio Katoppo, SH, Vecky Gagana, SH, Donny Wulur, SH dan Stenny Sapetu, SH dan Edwar SH.

Lanjut Roeroe, saat ini ada ribuan pendukung AA-RS dipersulit dalam kepengurusan E-KTP. “Ada saksi yakni Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bunaken Kepulauan, dimana ada sekitar 200 lebih pendukung kami tak bisa diproses E-KTP padahal mereka sudah melakukan perekaman,” jelasnya.

Sedangkan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk lanjut usia (Lansia), ditemukan adanya dugaan kecurangan yang terjadi disaat pertemuan Lansia di Kelurahan Sindulang II Kecamatan Singkil, Senin (23/11).

“Bantuan sosial kepada Lansia itu merupakan bantuan dari pemerintah bukan dari pasangan calon. Namun yang terjadi, masih ada yang menganggap bahwa bantuan ini dari pasangan calon. Kami punya bukti videonya dan ini menurut kami, sangat keliru dan masyarakat diberikan pendidikan politik yang tidak baik,” ujar Roeroe.

Ketika wartawan menanyakan permasalahan ini apakah akan ditempuh jalur hukum, tim Kampanye AA-RS pun menjelaskan saat ini pihaknya sementara mengumpulkan semua bukti yang ada.

“Kami tim kampanye Pak Andrei Angouw dan Richard Sualang ingin memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Jika proses demokrasi ini berjalan baik dan benar, masyarakat kota Manado nantinya kedepan akan lebih baik. Yang pasti tim hukum saat ini sementara mengkaji semua temuan,” pungkas Roeroe.

Sementara itu, Sekretaris tim Kampanye AA-RS, Tonny Rawung menilai temuan tersebut perlu diinformasikan agar masyarakat dapat menerima pendidikan politik yang baik dan benar.

“Kita harus memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan kami harapkan nantinya proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Rawung. (gau/*)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here