METROklik – Drs Johny Runtuwene (Jonru) sah menggantikan Caroll Senduk SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, terhitung mulai Jumat (08/01/2020).
Pelantikan Runtuwene ditandai pengucapan sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Kota Tomohon untuk sisa jabatan tahun 2019-2024, dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didamping Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL.
Pengucapan sumpah dan janji diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara oleh Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang, dipimpinan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano, ST Iko Sujatmiko SH MH.
Usai itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji oleh pimpinan DPRD yang baru, Drs Johny Runtuwene didampingi rohaniawan Pdt Senduk Gregory Azarya Roeroe MTh dan Ketua PN Tondano.
Sementara Surat Keputusan diserahkan WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kepada Drs Johny Runtuwene.
Turut hadir pada paripurna dewan tersebut, selain para anggota DPRD Kota Tomohon, juga Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot, Kapolres AKBP Bambang A. Gatot, SIk, MH dan Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Kapten Inf Sulistyo. (Chichi)