Sanksi Menanti, ASN Tomohon Terlibat Masalah Hukum di Medsos

0
435

METROklik – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, mengingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak agar senantiasa bijaksana dalam memanfaatkan atau menggunakan media sosial.

“Sebagai bagian dari unsur Aparatur Pemerintah kita harus mampu menjaga wibawa dan kredibilitas Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota, pada apel Korpri Perdana, bertempat di Stadion Babe Palar, Rabu (17/03/2021).

Lanjut dia, harus mengingat bahwa negara kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi Elektronik. Oleh sebab itu, gunakan media sosial dengan baik sehingga tidak terjebak dalam permasalahan hukum.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens terhadap media sosial dari seluruh ASN dan Tenaga Kontrak dan apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dikenai sanksi hukum dan sanksi pelanggaran disiplin,” tegas Senduk.

Dia berharap, sebagai ASN dan Nakon dapat menghindari tindakan tercela sambil menjadi teladan dan corong untuk menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon, sehingga masyarakat dapat memahami dan menggunakan media sosial sesuai koridor yang benar serta bermanfaat. (gau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here