KOTA Tomohon terus menunjukkan prestasi dalam pengelolaan keuangan. Kali ini ditangan kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Tomohon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, yang ke 8 kali, secara berturut-turut.
Diketahui WTP ini diperoleh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggarann 2020, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021).
Walikota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, menghadiri Penyerahan LHP tersebut.
Walikota Caroll Senduk mengatakan, patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP yang ke 8 kali dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon.
“Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan. Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” ajak Senduk.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulut, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, atas opini WTP yang diterima Pemerintah Kota Tomohon,” ucap Walikota.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (advertorial/chichi)