Respon Cepat Dugaan Pungli, FDW-PYR Sidak Dukcapil, Kadis : Terima Kasih Sidaknya

0
1297

Kadis Dukcapil Minsel Corneles Mononimbar

METROklik – Bupati Minahasa Selatan Frangki D Wongkar SH (FDW) dan Wakil Bupati Pdt DR Petra Y Rembang, MTh (PYR), kembali melaksanakan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terkait keluhan masyarakat tentang dugaan Pungutan Liar (Pungli), Selasa (11/05/2021).

Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati di Dinas tersebut membuat kaget masyarakat yang berada di sana saat mengurus pembuatan KTP, KK, Akte dan lain sebagainya.

Dalam sidak kali ini Bupati dan Wakil Bupati datang untuk melakukan pemantauan kinerja pegawai tentang pelaksanaan pelayanan pada masyarakat, sekaligus mengklarifikasi mengenai laporan masyarakat tentang pungutan liar (pungli) yang di lakukan Disdukcapil.

“Untuk Bapak-Ibu dalam semua pengurusan berkas-berkas gratis tidak dipungut biaya apapun,” tegas Bupati, kepada masyarakat saat berada di Disdukcapil.

Karena Ini merupakan komitmen FDW-PYR, dan selaku Bupati dan Wakil Bupati untuk melayani masyarakat Minsel dengan sebaik-baiknya.

Bupati dan Wakil Bupati Minsel kembali meminta Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Corneles Mononimbar, dan seluruh staf yang ada untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat saat datang mengurus berkas-berkas.

Saat ditemui awak media ini, terkait sidak Kadis Dukcapil Minsel Corneles Mononimbar berterima kasih dan mengapresiasinya dengan baik atas perhatian kedua beliau.

“Kedatangan kedua beliau terkait laporan masyarakat tentang pungli, tidak menutup kemungkinan pungli itu ada, karena terlihat depan pintu masuk Dukcapil ada beberapa oknum atau calo yang sudah memegang map yang berisi banyak berkas untuk pembuatan KTP, KK, Akte dan sebagainya. Dan oknum tersebut bukan pegawai dari Dukcapil. Takutnya oknum calo tersebut membawa-bawa atas nama Dukcapil, maka dengan begitu Disdukcapil yang nantinya akan disalahkan, “tutur Mononimbar.

“Tiap minggu sudah saya warning untuk ASN, THL untuk tidak ada Pungli karena sudah terpampang di dinding Disdukcapil. Dimana semua pembuatan KK, KTP, Akte semua gratis tidak dipungut biaya apapun dan pelayanan kepada masyarakat lebih dimaksimalkan, “ujar Corneles

Tapi jika kedapatan bukti nyata
ASN atau THL yang melakukan hal tersebut maka THL itu akan ‘dirumahkan’ dan dilaporkan ke Bupati. Dan untuk ASN diserahkan ke BKD supaya mendapatkan peringatan keras sebagai bentuk hukuman. “Bisa saja penundaan berkala atau sebagainya karena sudah melakukan pelanggaran,” tegas Mononimbar.

Dari Pantauan media ini, terlihat beberapa oknum yang diduga calo yang sudah siap didepan pintu masuk Disdukcapil dengan memegang map yang berisi banyak berkas warga untuk pembuatan KTP dan KK, dan saat ditanyai diduga calo ini menjawab : “Membantu tetangga-tetangganya, dan ada juga yang menjawab membantu saudara-saudaranya karena sibuk dikebun tidak punya waktu untuk mendatangi Disdukcapil”. (Bella)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here