METROklik – Terkait kerjasama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Walikota Caroll Senduk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut.
Selain itu, dilaksanakan juga Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Kegiatan ini bertempat di ruang Rapat Walikota Tomohon, pekan lalu. Penandatanganan oleh Walikota Tomohon Caroll JA. Senduk,SH dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH, disaksikan oleh Wakil Walikota Wenny Lumentut SE. (chichi)