METROklik– Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Kota Tomohon tahun 2021. Dirangkaikan juga dengan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2021, bertempat di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Kamis (24/06/2021).
Diketahui, Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, menyerahkan DHKP-SPPT kepada para Camat dan Lurah se Kota Tomohon, yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Walikota kepada Lurah Kamasi satu mewakili para Lurah. Didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh para Camat bersama Kaban BPKPD disaksikan oleh Walikota Tomohon didampingi Asisten Umum Drs ODS Mandagi.
Kesempatan itu Walikota Caroll Senduk SH langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat Pemkot. Begitu pun Wakil Walikota Wenny Lumentut SE juga melakukan pembayaran PBB P2 dari kediamannya.
Walikota Tomohon dalam sambutannya memintakan, kepada para Lurah untuk segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat dalam waktu dekat ini, selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. (chichi)