Genjot Pembangunan, Konsultasi Publik KUA-PPAS Pemkot Tomohon Secara Virtual

0
181

METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon, Selasa (13/07/2021).

Kali ini digelar secara virtual, dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dari kediamannya. Walikota mengatakan, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, merupakan salah satu hal yang diamanatkan Undang – undang Nomor 23, tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 354.

“Pelaksanaan konsultasi publik saat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon, dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah,” ujar Senduk.

Lanjut dia, penyusunan KUA PPAS, berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022. Selanjutnya dokumen KUA PPAS ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama. “Dokumen KUA-PPAS yang berpedoman pada dokumen RKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada akhirnya akan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022,” terang Walikota.

Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, dikatakan Walikota, kebijakan ekonomi Kota Tomohon ditujukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (pro growth, pro job, pro poor) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan (pro environment).
Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan dari sisi permintaan dan sisi penawaran yang seimbang, agar peningkatan jumlah permintaan tidak diikuti oleh tekanan inflasi yang tinggi.

“Sementara itu, tumbuhnya sisi penawaran menjadi sangat penting bagi pemantapan ekonomi, jika ditopang oleh pertumbuhan sektor-sektor produktif yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” papar Walikota. (hgp)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here