Foto : Ilustrasi
METROklik – Lelaki AP (21), Warga Desa Huwango Botu, Kecamatan Kabilabone, Kabupaten Bone Bolanggo, Provinsi Gorontalo, ditangkap Tim Resmob Polsek Tikala, Rabu (04/08/2021), di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.
Dia ditangkap lantaran telah meremas payudara perempuan berinisial YSP (28), Warga Kelurahan Makeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Informasi yang berhasil diperoleh, pelecehan seksual ini terjadi pada 2 Agustus 2021. Saat itu korban perempuan YSP sedang berjalan melewati jalan Manguni Raya Perkamil.
Tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan aksinya, meremas payudara korban. Usai melakukan itu, dengan cepat pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya.
Tak menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya mendatangi Polsek Tikala, melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Dilansir dari Koran Metro, Tim Resmob Polsek Tikala dipimpin Aipda Kang Buds Budhi langsung bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan tersebut, serta melakukan penyelidikan tentang identitas dari pelaku.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Taas dan berhasil menangkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut. “Pelaku serta barang bukti satu buah sepeda motor Honda Beet Street dengan nomor polisi DB 4642 MU, sudah diamankan Tim Resmob Polsek Tikala,” jelas Kasat. (hgp)