METROklik – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, Selasa (2/11/2021) menjadi Pencatat Pernikahan Dua Pasangan Suami Istri (Pasutri) yaitu Andreas Ignatius Tjakra dan Gabriela Grezee Vanessa Gerungan serta Peter Rivo Tangkudung dan Amelia Fransiska Rompas yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” kata Walikota yang selanjutnya menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua Pasutri.
Pada kesempatan ini Walikota Tomohon turut didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng sebagai saksi pernikahan, Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri selaku salah satu orang tua pasangan yang menikah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon AJ Tulus SH, Orang Tua dua pasangan yang menikah serta saksi pernikahan. (ino)