Wawali WL Buka Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Parpol

0
184

METROklik – Bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kota Tomohon, Senin (15/11/2021) Wakil Walikota (Wawali) Tomohon Wenny Lumentut SE (WL) membuka Kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol).

Dalam sambutan Lumentut mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan acara ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik kini dan masa mendatang.

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamatkan bahwa negara menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak asasi manusia yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat dalam negara kesatuan republik indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, demokratis dan berdasarkan hukum,” ucapnya.

Lanjut Lumentut menuturkan, Parpol menpunyai kewajiban membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, terbuka kepada masyarakat serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD secara berkala setahun sekali kepada pemerintah setelah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bantuan keuangan kepada partai politik.

“Dengan adanya peraturan yang pelaksanaannya sampai saat ini masih perlu pemahaman yang jelas, sehingga dapat meminimalisir permasalahan,” jelasnya.

Narasumber dalam kegiatan ini Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP dan dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi dan Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik dengan peserta Para Pengurus dan Perwakilan Partai Politik di Kota Tomohon. (ino)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here