Pemerintahan CSWL Cetuskan Ranperda Ketersediaan Cadangan Pangan

0
178

METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH (CS) dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE (WL) mencetuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Bersama dengan itu juga, mencetuskan Ranperda Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung.

Kedua Ranperda ini telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Jumat (07/10/2022), bertempat di Kantor DPRD Tomohon.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring.

Walikota Caroll Senduk, usai menghadiri rapat paripurna mengatakan, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan harus segera dibuat. “Ini dalam rangka antisipasi ketersediaan cadangan pangan di Kota Tomohon. Dan itu harus dibuat Perda,” kata Senduk

Selanjutnya, dia mengatakan Ranperda Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung itu harus jelas. “Karena saat ini era digital. Jadi, pemberian nama jalan harus jelas. Contohnya, jika kita berbelanja dengan sistem online pastinya  pengiriman sudah jelas sesuai dengan nama alamat jalan,” jelasnya.

Diketahui, Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL. (hgp)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here