METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (07/11/2022) di lapangan Babe Palar Walian Kota Tomohon.
Apel kendaraan dinas dalam rangka pelaksanaan tertib Administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah,sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset .
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan Keuangan Daerah, Karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, Kota Tomohon telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Pioh.
Lanjut dia, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, tidak terkecuali dalam hal pengamanan barang milik daerah. “Oleh karena itu perlu dilaksanakan apel kendaraan dinas yang bertujuan untuk tertib administrasi dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor,” tambahnya. (hep)