METROklik – Pemerintah Desa (Pemdes) Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tingkat perkembangan desa, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Karimbow Talikuran, Jumat (17/03/2023).
Hukum Tua Desa Karimbow Jolly Runtunuwu Talikuran memaparkan laporan singkat profil desa, mengenai kependudukan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di Desa Karimbow Talikuran.
Dia mengajak semua masyarakat untuk menunjang program Evaluasi Perkembangan Desa ini.
“Sebab program evaluasi perkembangan desa ini merupakan program dari pemerintah pusat. Untuk itu semua masyarakat yang ada harus menunjang,” ungkap Runtunuwu.
Camat Motoling Timur Syultje Mamarimbing SMKes menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat edaran dari DPMD Minsel, bahwa desa Kartal terjadwal hari ke tujuh pelaksanaan evaluasi perkembangan desa
“Evaluasi perkembangan desa/kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa/kelurahan. Evaluasi dan penilaian perkembangan desa/kelurahan tersebut dilakukan dengan mekanisme lomba desa,” jelasnya.
Diketahui desa Karimbow luas wilayah 281 ha, 331 KK, 949 jiwa, laki laki 463, perempuan 486, dan sebagian besar penduduk berprofesi sebagai petani. (bella)