METROklik – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH (CS) dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE (WL), terus meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat Tomohon.
Hal ini sebagaimana mencuat pada konferensi pers Dinas Kesehatan Kota Tomohon, yang difasilitasi Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Kamis (20/07/2023).
“Ada 12 standar pelayanan SPM kesehatan yaitu pengelolaan pelayanan, kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi baru lahir, pengelolaan pelayanan kesehatan balita, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia lanjut, dan lainnya,” ujarnya.
Lumopa mengatakan, adapun program dalam rangka peningkatan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan, diantaranya pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik, fasilitas pelayanan kesehatan, pengembangan rumah sakit, rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit, pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik,” terangnya.
“Selain itu fasilitas pelayanan kesehatan, diantaranya Tomohon SmartCity, penyediaan dan pengelolaan sistem penanganan gawat darurat terpadu (SPGDT), pengelolaan data dan informasi kesehatan dan pengelolaan sistem informasi kesehatan,” ungkapnya.
Berdasarkan evaluasi program pada tahun 2023 ini, dijelaskan Lumopa, terkait penanganan masalah stunting. “Penanganan dan pencegahan Stunting pada tahun 2023 sesuai data per Februari, Tomohon tinggal 10 kasus. Ini data kasus paling rendah di Sulut bahkan se nasional. Karena target nasional hingga 2024 adalah 14 persen,” katanya.
Lumopa mengatakan, ada program unggulan lainnya, yakni pemberian jaminan kepada 28.500 warga Kota Tomohon.
“28.500 warga tersebut tercover dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Atau penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui APBD Kota Tomohon,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain program Jamkesda, ada hampir 27.000 warga Tomohon lainnya tercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Pusat.
“Khusus peserta Jamkesda akan memperoleh manfaat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjut. Baik itu rawat jalan atau rawat inap, persalinan, termasuk kegawatdaruratan, bahkan pelayanan kemoterapi,” jelas Lumopa. (hep)