DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wawali Tomohon

0
281

METROklik– DPRD Kota Tomohon, melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon, masa jabatan tahun 2021-2024, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/07/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Wakil Ketua Erens Kereh.

Diketahui, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Masna Pioh SSos. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon Iptu Slamet, Kajari Tomohon diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natalia Rungkat SH, serta anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hep)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here