Dua Legislator Tomohon Ini Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah

0
188

METROklik – Dua anggota DPRD Kota Tomohon, masing-masing,
Ferdinand Turang dan Noldy Lengkong, melaksanakan sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, Senin (07/08/2023).

Diketahui Ferdinand Turang, melaksanakan sosialisasi bagi warga di Kelurahan Tondangow. Sedangkan Noldy Lengkong bagi warga di Kelurahan Pangolombian dan Kelurahan Tondangow.

Turang mengatakan, sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah ini, merupakan Perda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon. “Biasanya kita sosialisasi Perda setelah penetapan, langkah sekarang sudah lebih baik. Melaksanakan sosialisasi sebelum pembahasan dan penetapan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sosialisasi pada masyarakat sangat penting untuk meminta tanggapan sehingga Perda ini lebih berbobot. “Jadi langkah ini lebih bagus dalam penyusunan Perda. Kita buka ruang sosialisasi agar penguatan Perda menjadi lebih penting,” terang Turang.

Sementara dikatakan Noldy Lengkong, mengapa harus ada Perda tentang sampah, karena sampah bisa memiliki banyak dampak. Seperti kerusakan lingkungan dan banyak lagi. Namun sampah jika dikelola dengan baik, justru itu akan menjadi teman.

“Sampah bisa dibagi menjadi dua kategori besar. Sampah organik dan anorganik. Sampah organik, ketika diolah dengan baik bisa menjadi pupuk dan bermanfaat bagi tanaman. Anorganik itu lebih ke sampah plastik, jika diolah dengan baik bisa menghasilkan uang,” jelasnya.

Namun jika sampah tidak dapat diolah dengan baik, Lengkong menambahakan, akan sangat merugikan bagi masyarakat. Itulah pentingnya sudah harus dibuat aturan agar sampah bisa tertata dengan baik di Kota Tomohon. (hep)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here