METOklik, Tomohon – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2024 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp629.394.882.304.
Demikian dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang APBD kota Tomohon tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, di Kantor DPRD Kota Tomohon. Jumat (20/10/2023).
“Dari rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 630.518.398.664. Sementara
pada pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp. 1.123.516.360 yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja Daerah,” jelas Walikota.
Lanjut dia, melalui tahapan pembahasan, nantinya diharapkan arsitektur APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.
“Selain itu, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBD tetap sehat dan berkelanjutan. Serta dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Tomohon,” papar Walikota.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 8 undang- undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten/ Kota berkewajiban menyelenggarakan perpustakaan di Daerah. Oleh karena itu perlu menyediakan produk hukum di daerah sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan perpustakaan di Daerah.
“Fungsi perpustakaan dari masa ke masa mungkin saja mengalami perubahan dan perkembangan, namun pada dasarnya fungsi perpustakaan meliputi fungsi edukatif, fungsi informatif, fungsi penelitian, fungsi budaya dan fungsi rekreasi,” jelasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL. (hep)