4 Ranperda Masih Berproses di DPRD Tomohon

0
68

METROklik, Tomohon – Ternyata masih ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih sementara berproses di DPRD Kota Tomohon.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers bersama Bagian Perekonomian Setda dan Sekretariat Dewan, yang difasilitasi Bagian Prokopim Setda Pemkot Tomohon, Kamis (26/10/2023).

“Ada 4 Ranperda yang masih sementara dibahas. Masing-masing RTRW, Nama Jalan, Pajak dan Retribusi Daerah, serta Perpustakaan. Khusus Ranperda RTRW sudah hampir lima tahun bergulir,” ujar
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan, Nyoman Nirmala SH MH.

Di bagian lain untuk perjalanan dinas DPRD Kota Tomohon, mengalami penyesuaian akibat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023, hingga terjadi peningkatan terhadap Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2023.

“Tahun 2023, DPRD Kota Tomohon memiliki pagu anggaran perjalanan dinas melalui APBD 2023 senilai Rp.4.827.236.000,-. Semua terpakai habis hingga Bulan Agustus 2023. Sesudah Perubahan APBD Tahun 2023 alami tambahan hingga mencapai sekitar Rp.10.264.588.000. Dengan begitu ada tambahan 4 miliar rupiah lebih,” jelas Nyoman. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here