METROklik, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan menerima penghargaan di bidang sadar hukum yakni Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023.
Diketahui penghargaan ini akan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Hal ini sebagaimana terungkap pada konferensi pers yang difasilitasi Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Tomohon, Jumat (17/11/2023).
“Pada hari Senin (20/11/2023) Pemkot Tomohon akan menerima penghargaan di bidang sadar hukum itu, yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Bitung,” ujar Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP
Sementara dikatakan Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE,
penghargaan tersebut berkaitan Desa/Kelurahan yang sadar hukum. “Berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 321 Tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum, Kota Tomohon dipercayakan terhadap 5 kelurahan dan 5 kecamatan untuk menerima penghargaan,” ujarnya.
Adapun kelima kelurahan itu, lanjut Kalesaran, yakni
Kelurahan Wailan, Kelurahan Matani Satu, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kelurahan Kumelembuai, dan Kelurahan Woloan Satu.
“Penghargaan juga akan diterima oleh lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon yakni Kecamatan Tomohon Barat, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Utara dan Tomohon Selatan,” terangnya
Hadir dalam konferensi pers ini Camat Tomohon Tengah Yogi Winadio SSTP, dan Lurah Tumatangtang Satu Hizkia Bill Montolalu SSTP. (hep)