METROklik, Tomohon – Pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Tomohon harus membangun integritas diri, dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan, tanpa adanya korupsi.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon. Kamis (23/11/2023).
“Korupsi itu dapat merusak sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menghambat pembangunan yang ada,” ujar Walikota.
Diharapkannya lewat kegiatan ini, akan lebih meningkatkan pemahaman bersama, tentang pentingnya integritas dalam melaksanakan serta untuk mendorong masyarakat melawan korupsi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen risk register perangkat daerah se – Kota Tomohon yang disaksikan langsung oleh Walikota Tomohon.
Adapun fungsi Risk Register untuk perangkat daerah, agar dapat mengidentifikasi dan menganalisis resiko – resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Dan dengan adanya identifikasi dan analisis resiko perangkat daerah, dapat memitigasi risik risiko yang ada dengan membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) agar resiko yang teridintifikasi dapat dikendalikan dan dapat diminimalisir dampaknya untuk capaian tujuan organisasi. (hep)