Walikota Tomohon, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Teken NPHD

0
193

METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Sabtu (2/12/2023).

NPHD ini berkaitan dengan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024. Penandatangan dilakukan oleh Walikota Caroll Senduk SH dengan Ketua KPU Kota Tomohon Albertian Pijoh SE serta dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Walikota mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan penandatanganan ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengambil peran dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Dasar pemberian hibah ini yakni Permendagri Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
Kami berharap kiranya sinergitas antara pemerintah daerah dan Penyelenggara Pilkada maupun Pengawas Pilkada tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Walikota.

Hadir dalam kegiatan inin Komisioner KPU dan jajaran Bawaslu, Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME bersama unsur pejabat terkait. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here