“Kegiatan Musrembang RPJPD Pemkot Tomohon”
METROklik – Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.
Hal ini sebagaimana dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045, bertempat di Welu Hall Woloan Satu Utara, Rabu (20/03/2024).
“Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan, nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi,” ujar Senduk.
Adapun misi yang dimaksud meliputi :
- Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif.
- Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata.
- Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
- Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern.
- Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
- Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
- Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
- Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata.
Sementara untuk arah kebijakan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, akan melalui 4 tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu
Tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi.
Tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi.
Tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi / ekspansi holistik.
Tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Perumusan permasalahan pembangunan daerah dan analisis isu strategis merupakan dasar untuk merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dimasa yang akan datang,” ungkap Walikota.
Dia menambahkan, karena pentingnya proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis terhadap arah pembangunan yang akan ditentukan, maka untuk menjamin konsistensi dan sinergitas pembangunan antar wilayah dan antara pusat serta daerah maka perlu melibatkan stakeholder / pemangku kepentingan dalam proses perumusannya. (hep)