METROklik – Pelayanan gratis RSUD Anugerah Tomohon, berlaku untuk semua masyarakat Kota Tomohon, baik anggota BPJS Kesehatan maupun bukan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hal ini mencuat saat konferensi pers yang difasilitasi Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Kamis (25/04/2024).
“Banyak warga Tomohon yang setelah dirawat, hanya dimintai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Maka pasien itu tidak dipungut biaya,” ujar Dirut RSUD Anugerah Tomohon dr Irene Pandeirot
Dia mengatakan, jangan kuatir. Sebab pemberian surat keterangan tidak mampu ini merupakan langkah yang dapat membantu masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan untuk tetap mendapatkan layanan medis yang mereka butuhkan. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk tidak ragu mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Anugerah,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa memandang status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan. Dengan adanya surat keterangan tidak mampu, pasien dapat tetap mendapatkan akses perawatan kesehatan yang layak di RSUD Anugerah Tomohon.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif bagi semua warga Tomohon sesuai dengan arahan Walikota Tomohon bapak Caroll Senduk,” jelas dr Irene.
Dia berharap dengan langkah-langkah ini, lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari layanan kesehatan publik yang berkualitas di RSUD Anugerah Tomohon, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat. (hep)