METROklik – Walikota Tomohon Carol Senduk SH (CS), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas Tahun 2024,
bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/5/2023).
Walikota mengatakan, sbagai Pemerintah Kota Tomohon patut mengucap syukur kepada Tuhan yang atas Kasihnya dimana pada tanggal 8 Mei 2024 Pemerintah Kota Tomohon boleh menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 , dan Opini WTP ini yang ke 11 kalinya.
“Hal ini menjadi kebanggan untuk kita semua, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus mempertahankan predikat WTP ini sehingga dari Tahun ke Tahun kita bisa meraih Opini tersebut,” ujarnya.
Lanjut Walikota, kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki temuan, baik temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan Daerah untuk segera menindaklanjutinya. Karena BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut dan dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya.
Selanjutnya Walikota Tomohon bersama semua kepala perangkat daerah / Eselon II kota Tomohon melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK. (hep)