Bawaslu Umumkan Anggota PKD, Kowaas Minta Harus Cepat Berintegrasi

0
269

METROklik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, telah mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi dasar pengumuman. Pilkada itu memiliki dimensi tantangan yang sangat kompleks,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, didampingi anggota Bawaslu Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.

Dia mengatakan, konsekuensi logisnya, penyelenggara di level kelurahan harus benar-benar memiliki kompetensi dan benar-benar memegang teguh integritas penyelenggara.

“Semua pengawas kelurahan yang sudah ditetapkan bisa cepat mengintegrasikan diri dengan tugas-tugas yang sudah di depan mata. Seperti pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih khususnya coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih,” harap Kowaas.

Sebelumnya, Panwaslu di lima kecamatan melaksanakan Rapat Pleno pada 30 Mei 2024 yang melakukan penetapan PKD terpilih.

Berikut adalah daftar nama PKD terpilih per Kecamatan se-Kota Tomohon:

PKD Kecamatan Tomohon Timur

PKD Kecamatan Tomohon Tengah

PKD Kecamatan Tomohon Utara

PKD Kecamatan Tomohon Selatan

PKD Kecamatan Tomohon Barat

(advetorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here