Tomohon Butuh 312 Pantarlih, KPU Gelar Rakor Pembentukan

0
99

METROklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, di Jhoani Hotel, Senin (10/06/2024).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh bersama Komisioner Rojer R Datu, Arinny Y Poli, Deisy T Soputan, Youne Simangunsong serta Sekretaris Anita S Tampi.

“Jumlah kebutuhan Pantarlih se Kota Tomohon sebanyak 312 personil yang tersebar di 156 TPS se Kota Tomohon, hal tersebut dikarenakan pemilih dalam 1 TPS lebih dari 400 pemilih,” ujar Pijoh.

Dikatakannya, hal ini sebagaimana Keputusan KPU no 638 tahun 2024, Pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan Kompetensi, Kapasitas, Integritas dan Kemandirian calon Pantarlih. Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kota Tomohon.

“Pantarlih akan dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan Pemutahiran Data Pemilih. Tahapan pembentukan dimulai dengan Pengumuman yakni tanggal 13 Juni s/d 17 Juni, Penerimaan Pendaftaran 13 s/d 19 Juni, Penelitian Administrasi 14 s/d 20 Juni, Pengumuman Hasil seleksi 21 s/d 23 Juni, Penetapan 23 Juni, Pelantikan 24 Juni,” rinci Pijoh.

Diketahui peserta Rakor adalah Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS. Narasumber Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, dan Rahmat Hana. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here