Proses VerFak Percayakan ke Penyelenggara Pilkada, Tidak Boleh Diintervensi

0
134

“Bawaslu Tomohon melakukan monitoring proses VerFak”

METROklik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau, sekaligus mengajak semua pihak untuk mensuport tahapan verifikasi faktual (VerFak) bakal pasangan calon perseorangan yang sementara berlangsung.

“Teman-teman PPS yang didampingi Pengawas Kelurahan sudah mendapatkan bimtek dari KPU, begitu juga dengan Bawaslu. Itu salah satu bentuk dan upaya kami supaya proses Verfak berjalan sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.

Dia mengimbau semua pihak untuk memberikan keleluasaan sekaligus kepercayaan penuh kepada penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. “Yakinlah teman-teman PPS yang didampingi pengawas kelurahan akan melaksanakan tugas verifikasi faktual dengan prosedur yang cermat serta bersikap netral di lapangan,” jelasnya.

Prosedur Verfak sendiri, menurut Kowaas, hanya bisa dilakukan pihak penyelenggara Pilkada dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun di lapangan. “Yang bisa berada di dalam rumah hanya penyelenggara dan warga yang masuk dalam daftar Verfak. Tidak boleh ada orang lain. LO resmi Paslon hanya diperbolehkan membantu menunjuk rumah dari pendukung, dan tidak boleh bertindak aktif saat PPS dan pendukung sementara berinteraksi dalam proses verfak,” urai Kowaas.

Jika ada pihak-pihak di luar penyelenggara dan warga pendukung yang akan di verfak berada di dalam rumah, Kowaas mengaku sudah menginstruksikan Pengawas Kelurahan untuk langsung berkoordinasi dengan PPS, agar proses Verfak baru bisa dilanjutkan setelah ruangan steril. “Ini untuk menjaga proses Verfak berjalan tanpa lancar, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung,” tegas Kowaas. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here