METROklik, Tomohon – KPU Kota Tomohon Gelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (VerFak) Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis (12/07/2024)
Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh dan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Pleno yang dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tomohon Deisy T Soputan.
Rapat pleno ini merupakan data yang sudah dilakukan pada rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU kota Tomohon dan Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan kepada Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi C. Korah.
Dengan demikian jumlah dukungan yang diperoleh saat ini sudah melebihi syarat minimal, yakni 7803 orang dengan jumlah sebaran ada di lima kecamatan. Artinya telah melebihi syarat jumlah minimal sebaran tiga kecamatan. Bapaslon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat (MS). (hep)